Aceh Singkil — Dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat ke permukaan. Kasus ini terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah SK yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Edi Suherman, yang aktif mengawal jalannya proses seleksi PPPK, menyatakan bahwa terdapat berbagai temuan yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses perekrutan tersebut.
“Siapa dalangnya? Ini yang harus kita ungkap bersama. Ada banyak kejanggalan yang kami temukan dalam proses perekrutan PPPK ini,” ujar Edi Suherman kepada awak media, Kamis (26/6/2025).

Edi menegaskan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan tersebut. Ia menilai, proses hukum harus berjalan demi menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam seleksi PPPK, baik pada tahap I maupun tahap II.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang seharusnya bersih dan akuntabel,” tegasnya.