Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin, 23 Juni 2025.

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, Pelaksana Tugas Sekda M. Nasir, para asisten, serta seluruh kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut hasil rapim dapat berjalan konkret dan terukur.

Ia menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta agar seluruh hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.

“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya kita bisa ambil tindakan,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem itu.

Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah agar seluruh target realisasi anggaran, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), dapat tercapai sesuai jadwal.

Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya sinkronisasi antarsatuan kerja, target belanja akan sulit tercapai.

Sementara itu, Wakil Gubernur Fadhlullah juga menyoroti pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP, yang membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

Plt Sekda Aceh, M. Nasir, dalam keterangannya menyebutkan bahwa realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus tercapai paling lambat 30 Juni 2025.

“Kita sepakat, 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kita agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 Juni bisa dilakukan,” ujarnya.

Sekda juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di seluruh SKPA.

Ia menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa secara umum tidak mengalami kendala besar, namun masih terdapat perlambatan teknis yang perlu segera diatasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa dana otsus, mengingat keterlambatan realisasi pada semester pertama masih kerap terjadi.