Aceh Singkil – Ali Hasmi dijadwalkan akan kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Definitif Kabupaten Aceh Singkil pada 13 Juni 2025. Pengembalian jabatan ini seiring dengan berakhirnya masa tugas Azman, S.H. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPSDM.
Sebelumnya, Ali Hasmi ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh Singkil sejak 12 Maret 2025. Masa tugasnya sebagai Plh akan berakhir pada 13 Juni 2025, bersamaan dengan selesainya masa jabatan Azman, S.H. sebagai Plh BKPSDM.
Saat dikonfirmasi oleh acehsingkil.com terkait kemungkinan perpanjangan masa tugas sebagai Plh BKPSDM, Azman hanya memberikan jawaban singkat, “No comment.” Rabu (04/05/2025)
Selama menjabat sebagai Plh Kepala BKPSDM, Azman menjalankan tugas sesuai ketentuan Surat Keputusan (SK) yang diterimanya, serta bertanggung jawab langsung kepada Bupati Aceh Singkil.
Masa berlaku surat perintah tersebut akan berakhir dengan sendirinya setelah adanya keputusan lebih lanjut dari Bupati.
Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Plh, Ali Hasmi akan kembali menjalankan tugas secara definitif sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil.
Sementara itu, Azman, S.H. akan kembali ke posisi semula sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil.[]