SINGKIL-Acehsingkil.com – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti dugaan penyimpangan dalam program pengadaan mobiler sekolah dasar (SD) di Kabupaten Aceh Singkil. Mereka menduga pengadaan kursi dan meja tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi yang ditetapkan, sehingga kualitas barang jauh dari standar dan cepat mengalami kerusakan.

Ketua AMPAS, Syahrul Manik, mengungkapkan bahwa beberapa bulan setelah pendistribusian, banyak perabot sekolah yang sudah tidak bisa digunakan oleh para siswa. Selain itu, AMPAS juga mencurigai adanya permainan harga dalam pengadaan tersebut.

“Harga satu set kursi dan meja seharusnya berkisar tujuh ratus ribu rupiah, tetapi berdasarkan data yang kami miliki, terjadi lonjakan harga yang mencurigakan. Ada apa dengan proyek ini?” ujar Syahrul.

Pihaknya mengaku telah beberapa kali mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Aceh Singkil, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Menurutnya, jika dinas terkait membiarkan hal ini terjadi, perlu dipertanyakan fungsi pengawasan mereka, termasuk peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“PPTK harusnya punya rasa tanggung jawab. Jangan hanya menyelesaikan proyek, menerima honor, lalu lepas tangan,” tambahnya dengan nada kecewa.

AMPAS berencana melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Aceh Singkil dan Bupati Aceh agar segera ditindaklanjuti. Dari hasil peninjauan di beberapa sekolah, mereka menemukan banyak meja dan kursi yang sudah rusak dan seharusnya diganti atau diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab.

Diketahui, pengadaan mobiler ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2024 dengan pagu sebesar Rp599.948.640. Perabot tersebut diperuntukkan bagi 15 sekolah negeri yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan total 864 kursi dan 432 meja. AMPAS menilai, anggaran yang besar ini tidak sebanding dengan manfaat yang diterima sekolah karena adanya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dispendikbud Aceh Singkil, Sugiarto, enggan berkomentar lebih jauh dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada PPTK.

“Sebaiknya ditanyakan langsung ke PPTK, beliau lebih memahami masalah ini,” ujarnya singkat.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, PPTK belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobiler SD di Aceh Singkil.