Aceh Singkil – Belasan orang dari Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis (13/3/2025). Mereka menuntut penyelidikan atas dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek di dinas tersebut.
Massa menduga terjadi penyimpangan dalam proyek lanjutan Normalisasi Alur Pelayanan TPI Anak Laut di Kecamatan Singkil Utara yang dikerjakan pada 2024 dengan pagu anggaran Rp630,95 juta dari APBD Aceh Singkil. Selain itu, mereka juga menyoroti proyek lanjutan pembangunan talud Cold Storage di Pulau Banyak dengan anggaran Rp776,75 juta dari APBD 2024.
Koordinator aksi, Masdi, dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Kami meminta Kejari Aceh Singkil menindaklanjuti dan mengusut dugaan praktik korupsi ini,” ujar Masdi.
Massa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh untuk turun langsung dan memeriksa proyek-proyek tersebut.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari personel Polres Aceh Singkil. Massa mengapresiasi pihak kepolisian atas pengamanan yang diberikan.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama karena Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, tidak berada di kantor. Massa kemudian membubarkan diri dan berencana menggelar aksi lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Saiful Umar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.