SINGKIL – Kepala Desa Sintuban Makmur, Irwansyah Sambo, menemui Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, untuk membahas administrasi kependudukan dan permasalahan tapal batas desa, selasa (11/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Irwansyah menyoroti pentingnya penertiban administrasi kependudukan agar seluruh warga terdata secara resmi.

Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan masyarakat dalam mengakses program desa yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, Irwansyah juga membahas persoalan tapal batas desa yang hingga kini belum memiliki kejelasan.

Ia berharap pemerintah daerah segera menetapkan batas resmi guna mencegah potensi konflik antarwarga.

Pemerintah Kampung Sintuban Makmur juga telah mengalokasikan anggaran dana desa dalam APBKam 2025 untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Singkil H Safriadi Oyon menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban administrasi kependudukan dan penegasan batas desa.

Ia menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah sangat penting untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan tertib dan juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa didalam menjalankan roda pemerintahan desa didalam melaksanakan pembanguna serta pembinaan kemasyarakatan didesa.[]