Acehsingkil.com l SUBULUSSALAM – Pemilihan Kepala Kampong di Kota Subulussalam dipastikan ditunda setelah tidak masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan anggaran yang digelar pada Kamis (6/3).

Dengan belum adanya kepastian jadwal pemilihan, sebanyak 33 Penjabat (Pj) Kepala Kampong yang saat ini menjabat di Kota Subulussalam diperkirakan akan mendapat perpanjangan masa tugas.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah SE, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun tahapan pemilihan Kepala Kampong secara serentak. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya terpaksa ditunda.

“Tahapannya sudah kami susun, tetapi karena keterbatasan anggaran, pemilihan Kepala Kampong harus diundur,” ujar Hamdansyah saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, H. Mukmin Pardosi, memperkirakan bahwa pemilihan Kepala Kampong baru bisa digelar pada September atau Oktober mendatang. Ia juga membenarkan bahwa anggaran untuk pemilihan tersebut tidak dibahas dalam APBK murni TA 2025.

“Pembahasan anggaran Pilkampong memang tidak ada dalam APBK murni 2025. Mungkin nanti akan dibahas saat perubahan anggaran,” kata Mukmin.

Keputusan ini menjadi sinyal bagi Pj Kepala Kampong yang saat ini menjabat maupun para calon yang akan ditunjuk ke depannya untuk tetap bersiap menghadapi perpanjangan masa jabatan hingga pemilihan benar-benar dapat dilaksanakan.