Aceh Singkil – Sejumlah warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di DPRK Aceh Singkil mendesak anggota dewan untuk tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Nafasindo.

Dalam orasi yang disampaikan koordinator aksi, Sahabudin Sinaga, massa meminta DPRK Aceh Singkil berpihak kepada rakyat kecil. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan beberapa oknum camat dan kepala desa yang diduga menerima imbalan Rp25 juta untuk merekomendasikan persetujuan perpanjangan HGU perusahaan tersebut.

“Kami mendesak DPRK dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban oknum-oknum yang terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas Sahabudin Sinaga.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi II DPRK, Juliadi BCN, bersama anggota dewan lainnya menyatakan akan membahas aspirasi yang disampaikan para demonstran. Ketua DPRK, H. Amaliun, menyatakan bahwa dukungan terhadap perpanjangan HGU harus didasarkan pada pertimbangan hukum dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK, Wartono SH, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini dan menindaklanjutinya. “Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga diimbau untuk tidak bertindak anarkis. “Berjuang bertahun-tahun bisa berakhir dalam hitungan jam jika kita bertindak anarkis. Jangan sampai perjuangan ini justru merugikan kita sendiri,” tambah Sahabudin.

Di sisi lain, mantan anggota DPRK dari Partai Aceh, Aminullah, menyoroti kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menetapkan kenaikan kewajiban pemberian plasma kebun sawit dari 20% menjadi 30%. Namun, ia menilai PT. Nafasindo keliru dalam mengklaim telah memenuhi kewajiban tersebut.

“Plasma 20% harus berasal dari lahan perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga. Jangan sampai kebun yang sudah dimiliki petani diklaim sebagai kebun plasma,” jelasnya.

Dengan adanya polemik ini, warga berharap DPRK Aceh Singkil dapat mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan praktik suap.