BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, memastikan bahwa pencairan gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh akan dimulai pada Selasa, 25 Februari 2025. Kepastian ini diberikan untuk meredam kekhawatiran ribuan tenaga kontrak yang telah menunggu pencairan gaji mereka.

Dalam keterangannya, Fadhlullah menyatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan berbagai proses administratif yang sebelumnya menjadi kendala. “Kami memahami kekhawatiran para tenaga kontrak, dan alhamdulillah hari ini sudah ada kepastian. InsyaAllah, pencairan gaji akan dimulai besok,” ujar Fadhlullah, Senin (24/2/2025).

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah, melainkan akibat proses verifikasi yang harus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi. “Kami ingin memastikan semua tenaga kontrak mendapatkan hak mereka secara tepat dan sesuai aturan,” tambahnya.

Selain memastikan pencairan gaji, Fadhlullah juga menyatakan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mengevaluasi sistem penggajian guna mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang.

Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah tenaga kontrak menyambut baik kepastian pencairan gaji ini. Mereka berharap tidak ada lagi keterlambatan, mengingat gaji tersebut menjadi sumber utama penghidupan mereka.

Pemerintah Aceh juga meminta seluruh tenaga kontrak untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas mereka. “Kami sangat menghargai dedikasi tenaga kontrak yang terus bekerja maksimal untuk mendukung jalannya pemerintahan,” kata Fadhlullah.

Dengan kepastian pencairan ini, diharapkan tidak ada lagi keresahan di kalangan tenaga kontrak. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi agar hak tenaga kontrak dapat diberikan tepat waktu tanpa kendala di masa mendatang.