Aceh Singkil – Ketua Muda Seudang Aceh Singkil, Deni Manik, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mengusulkan penghapusan sistem barcode di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.

Deni Manik menilai kebijakan barcode di SPBU telah menimbulkan berbagai kendala bagi masyarakat, terutama dalam mendapatkan akses bahan bakar secara merata. Ia menegaskan bahwa penghapusan sistem ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bahan bakar tanpa hambatan.

“Kami mendukung penuh pernyataan Gubernur Aceh terkait penghapusan barcode di SPBU. Hal ini penting demi kemudahan masyarakat dalam memperoleh bahan bakar,” ujar Deni Manik.

Lebih lanjut, Deni Manik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan dan program pemerintah daerah demi tercapainya visi dan misi pembangunan di Aceh. Ia juga menekankan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor energi dan distribusi bahan bakar.