Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), akan dilaksanakan di Banda Aceh.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah yang diikuti oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, melalui video conference pada Senin (3/2/2025).
Tito menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden dalam sidang pleno DPRA. Prosesi ini akan berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota di Aceh akan dilakukan oleh Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, dalam sidang DPRK masing-masing daerah. Pelantikan ini juga akan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah di wilayah terkait.
Dengan demikian, pelantikan serentak seluruh kepala daerah yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak mencakup pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta bupati dan wali kota di Aceh.
Tito menegaskan bahwa kepala daerah lainnya, baik gubernur maupun bupati/wali kota yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah memperoleh putusan dismissal, akan dilantik secara bersamaan di Jakarta pada tanggal tersebut.
“Sementara itu, seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, yang tidak menghadapi sengketa dan telah mengantongi putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak pada 20 Februari,” ujar Tito.