ACEHSINGKIL – Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebuah fakta mengejutkan, lebih dari Rp 5 triliun hasil dari judi online terdeteksi mengalir ke beberapa Negara Kawasan di Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK, mengatakan bahwa jumlah ini merupakan bagian dari temuan terbaru mereka atas praktik perjudian online yang sangat  meresahkan di Indonesia.

“Kami menemukan jumlah yang signifikan dari kegiatan judi online yang uangnya mengalir ke negara-negara ASEAN,” ujar Natsir dilansir dari Antara, Sabtu (15/6/2024).

Dari investigasi yang dilakukan pihaknya, terlihat bahwa ada pola transaksi yang sistematis dimana uang dipindahkan dari pelaku ke bandar-bandar lokal, lalu diteruskan ke bandar yang lebih besar dan sebagian besar dikelola dari luar negeri.

Data yang dihimpun hingga kuartal pertama tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah uang yang berputar dalam dunia judi online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun.

PPATK juga mencatat ada sekitar 3,2 juta pengguna aktif judi online di Indonesia dengan rata-rata pengeluaran lebih dari Rp 100.000 per hari.

Kondisi ini kata Natsir sudah sangat memprihatinkan mengingat dampaknya terhadap ekonomi keluarga cukup besar.

“Bayangkan jika separuh pendapatan harian keluarga dihabiskan untuk berjudi online. Ini bukan hanya masalah finansial tapi juga berpotensi merusak kesejahteraan keluarga,” ujarnya.[]