Aceh Singkil – Pasangan H. Safriadi Oyon, S.H., dan H. Hamzah Sulaiman, S.H., resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih pada Kamis (9/1/2025). Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang pleno di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil.
Acara penetapan dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh Singkil, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.A.P., Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun beserta anggota DPRK lainnya, jajaran Forkopimda Aceh Singkil, serta pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pemilukada Damai 2024. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Aceh Singkil dan jajarannya, Dandim 0109 Aceh Singkil, Panwaslih Aceh Singkil, serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu September lalu.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilukada Damai 2024. Mari kita kawal bersama pemerintahan baru ini di awal tahun 2025,” ujar Azmi.
Sementara itu, komisioner KIP Aceh Singkil mengumumkan hasil resmi pemilihan, di mana pasangan H. Safriadi Oyon dan H. Hamzah Sulaiman meraih kemenangan dengan perolehan suara lebih dari 52%. Pengumuman ini disampaikan oleh M. Nasir, Ketua KIP Aceh Singkil
Penetapan ini disambut baik oleh masyarakat Aceh Singkil yang menaruh harapan besar terhadap pasangan pemimpin baru tersebut. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi Aceh Singkil selama masa kepemimpinannya.