ACEHSINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar sidang gugus tugas reforma agraria guna menentukan objek dan subjek redistribusi tanah untuk tahun 2024.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Op-room Sekretariat Daerah Aceh Singkil ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.AP., serta dihadiri oleh Kepala BPN Aceh Singkil dan perwakilan dari sejumlah instansi terkait.
Dalam arahannya, Pj Bupati Azmi menegaskan pentingnya meningkatkan profesionalisme dan pelayanan optimal dari semua pihak yang terlibat dalam program ini.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pendistribusian sertifikat tanah kepada masyarakat harus dilakukan tanpa memungut biaya.
“Kita harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Saya minta dalam pengurusan pendistribusian pengsertifikatan tanah masyarakat benar-benar tidak dipungut biaya dan ini gratis. Selain itu, kita memastikan tanah yang akan disertifikatkan dalam kondisi steril dan aman,” tegas Azmi.
Pada tahun 2023, Pemkab Aceh Singkil bersama BPN telah berhasil mendistribusikan 500 sertifikat tanah gratis kepada warga di empat desa, diantaranya Desa Lae Pinang, Desa Singkohor, Desa Mukti Jaya, dan Desa Sumber Mukti.
Untuk tahun 2024, pemerintah daerah bersama BPN menargetkan pendistribusian 654 sertifikat tanah gratis di lima desa lainnya, yaitu Desa Pakiraman, Desa Suka Jaya, Desa Blok 15, Desa Blok 31, dan Desa Buluara.
Azmi berharap dengan adanya sertifikat tanah ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
“Kami optimis bahwa program ini akan mendorong ekonomi masyarakat melalui kepastian kepemilikan tanah,” ujar Azmi menutup arahannya.
Program redistribusi tanah ini diharapkan dapat memperkuat hak kepemilikan tanah warga dan meningkatkan akses masyarakat terhadap aset legal yang aman, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Aceh Singkil dan BPN dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.[]