ACEHSINGKIL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bekerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) di halaman Kantor Kejari Aceh Singkil, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Pangan Sedunia sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan bagi masyarakat.

Kajari Aceh Singkil, M. Junaidi, mengatakan bahwa pasar murah ini adalah bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit. “Pasar murah ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat,” ujar Junaidi.

Pada kegiatan ini, berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga yang terjangkau, antara lain beras 10 kg seharga Rp 107.000, telur ayam satu papan Rp 41.000, minyak goreng 2 liter Rp 32.000, dan gula pasir 2 kg seharga Rp 28.000. Total harga paket sembako yang ditawarkan adalah Rp 208.000.

Mekanisme pembelian dilakukan dengan pendaftaran terlebih dahulu, dan warga yang terdaftar akan menerima kupon untuk membeli satu paket sembako.

Junaidi menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Kerja IAD di bidang ekonomi, yang rutin dilaksanakan setiap tahun di Aceh Singkil.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam upaya membantu masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, terutama dalam situasi ekonomi sulit seperti saat ini. Pasar murah ini sangat membantu masyarakat dan menjadi upaya nyata dalam menekan harga,” ungkap Azmi.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya pasar murah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.[]